Kabar Baik untuk Honorer Lahat, Pemkab Usulkan 2.905 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025


QueenNews.id – Harapan baru kembali terbuka bagi para tenaga honorer di Kabupaten Lahat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Sumatera Selatan, memberikan angin segar dengan mengusulkan sebanyak 2.905 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.
Kabar gembira ini menjadi jawaban bagi para honorer yang belum sempat terpanggil dalam perekrutan PPPK sebelumnya. Namun demikian, peluang ini khusus diberikan bagi honorer yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Marliansyah, mengonfirmasi bahwa rekrutmen kali ini hanya mencakup PPPK Paruh Waktu, bukan untuk formasi ASN penuh waktu atau formasi umum lainnya.
“Kita sudah mengusulkan 2.905 kuota PPPK Paruh Waktu yang tersebar di seluruh wilayah Lahat, baik di OPD, kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan instansi lainnya,” ujar Marliansyah, Senin (11/8/2025).
Dua Kategori Honorer yang Diusulkan
Menurut Marliansyah, formasi PPPK Paruh Waktu ini akan diarahkan untuk dua kelompok honorer:

Honorer yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara)
Honorer yang belum terdaftar di database BKN, namun telah mengikuti seleksi sebelumnya
“Untuk pelamar umum, saat ini belum ada petunjuk teknis atau formasi yang dibuka,” tambahnya.
Pengusulan formasi ini dilakukan menyusul dibukanya kembali perekrutan PPPK Paruh Waktu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Batas akhir pengusulan dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Belum Ada Kepastian untuk CASN dan PPPK Reguler
Sementara itu, untuk rekrutmen Calon ASN (CASN) dan PPPK reguler tahun 2025-2026, Marliansyah menyebut bahwa pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN. Sampai saat ini, belum ada petunjuk teknis untuk rekrutmen CASN maupun PPPK reguler,” jelasnya.
Namun yang pasti, lanjut Marliansyah, anggaran untuk formasi PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan, tinggal menunggu keputusan akhir dari KemenPAN-RB dan BKN terkait usulan yang telah diajukan Pemkab Lahat.
