GOVERMENT

Inspektorat Kota Palembang Klarifikasi Temuan BPK di Bagian Protokol

Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Inspektur Daerah Kota Palembang memastikan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat di Bagian Protokol Sekretariat Daerah telah dikembalikan ke kas daerah.

Penegasan ini disampaikan Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti sebagai klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus memastikan bahwa seluruh temuan telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Jamiah menegaskan, penyelesaian tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi, dilengkapi bukti sah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Terhadap temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang, seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah dan lunas. Bukti penyetoran juga sudah ada pada kami,” tegas Jamiah saat diwawancarai di kantornya, Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Jamiah juga meluruskan pemberitaan terkait salah satu oknum yang terlibat dalam temuan tersebut.

Berita lainnya :  KORMI Sumsel Gelar Rakerprov 2025, Fokuskan Energi ke FORNAS VIII NTB dan Program Masyarakat Bugar

Ditegaskanya, Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM dan Inspektorat telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“SK hukuman disiplin telah diterbitkan oleh BKPSDM bersama Inspektorat. Selain itu, SK mutasi yang bersangkutan juga sudah naik dari pak Sekda kepada bapak Wali Kota, termasuk penurunan grade jabatan,” jelasnya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Penjatuhan sanksi ini, kata Jamiah, menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

Proses pembinaan dan mutasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk penegakan integritas birokrasi dan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Jamiah memastikan, seluruh langkah penyelesaian, baik dari sisi pengembalian kerugian negara maupun pembinaan pegawai, telah dilakukan secara tuntas.

Berita lainnya :  Ketua TP PKK Halalbihalal Bersama Komunitas dan Pengajian

“Kami tegaskan kembali, seluruh temuan BPK sudah lunas dan tidak ada kerugian negara yang belum dikembalikan,” ujarnya.

Inspektorat juga berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

Menurut Jamiah, prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi pegangan setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palembang agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.

Dengan penyelesaian ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan posisinya sebagai institusi yang menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan