GOVERMENT

Ekspor Paha Kodok Sumsel Tembus Rp5,24 Miliar, Permintaan Prancis Meningkat Drastis

Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Komoditas unggulan Sumatera Selatan kembali menembus pasar internasional.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat keberhasilan fasilitasi ekspor sebanyak 32,06 ton paha kodok tujuan Prancis, dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,24 miliar.

Sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, Karantina Sumsel memastikan bahwa dokumen dan standar kesehatan produk hewani tersebut telah terpenuhi.

Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menyatakan bahwa keberhasilan ekspor ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan memperluas akses pasar global.

“Kami mendukung penuh upaya pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan,” ujarnya dalam siaran pers di Palembang, Jumat (1/8/2025).

Lebih dari sekadar aktivitas perdagangan, ekspor paha kodok ini juga berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, terutama para penangkap kodok di kawasan pedesaan.

Berita lainnya :  Ekspor Komoditas Sumsel Meningkat, Paha Kodok Siap Tembus Pasar Belgia

Aktivitas ini memberikan mata pencaharian alternatif sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip konservasi dan keseimbangan ekosistem.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, yang menekankan pentingnya peran ekspor dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Lonjakan Ekspor Signifikan di 2024

Pasang Iklan di QueenNews.id

Berdasarkan data Karantina Sumsel, sepanjang tahun 2023, volume ekspor paha kodok tercatat 17,08 ton. Namun pada tahun 2024, terjadi lonjakan drastis menjadi 86,4 ton, atau naik 405,85%.

“Kami berkomitmen terus mendorong akselerasi ekspor komoditas unggulan asal Sumsel. Dengan layanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional, diharapkan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan Sumsel makin berkontribusi terhadap ekspor nasional,” tambah Sri Endah.

Kodok rawa sebagai komoditas ekspor utama berasal dari habitat alami seperti lahan basah dan persawahan.

Berita lainnya :  Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Bersama Pengajian EECM Santuni 40 Anak Yatim

Setelah ditangkap, bagian paha kodok yang bernilai komersial tinggi diproses di fasilitas pengolahan bersertifikasi dan memenuhi standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Negara-negara di Uni Eropa, termasuk Prancis, dikenal sangat ketat dalam standar keamanan pangan. Oleh karena itu, seluruh proses pengolahan dari penerimaan bahan baku, pemrosesan, hingga pengemasan dilakukan secara higienis dan terkontrol.

Tim Karantina Sumsel juga secara rutin melakukan pemeriksaan fisik, pengawasan tempat pengolahan, dan verifikasi dokumen, guna memastikan mutu dan keamanan produk sebelum diekspor.

Mendorong Ekspor Berbasis Potensi Daerah

Karantina Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari ekosistem ekspor yang sehat dan berdaya saing.

Dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dan menerapkan standar internasional, ekspor komoditas seperti paha kodok diyakini dapat menjadi kekuatan baru dalam perekonomian daerah.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan