Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Kompak Dukung Transformasi BUMD Energi pada Paripurna XXXI
QueenNews.id – Komitmen kuat legislatif dalam mengawal transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali terlihat dalam Rapat Paripurna ke-XXXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (23/2/2026).
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroda Sumsel Energi Gemilang, seluruh fraksi menyampaikan sikap yang konstruktif dan penuh penekanan pada penguatan tata kelola.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sumsel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra yang mewakili Gubernur Sumsel, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam forum paripurna, masing-masing fraksi DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan pandangan umum, masukan strategis, sekaligus dukungan terhadap perubahan bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah.
Fraksi-fraksi menilai perubahan ini penting untuk memperkuat kepastian hukum dan regulasi perusahaan, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan PT Sumsel Energi Gemilang agar lebih adaptif terhadap dinamika sektor energi dan pertambangan.
Tak hanya soal legalitas, DPRD juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tata kelola perusahaan. Legislator mengingatkan agar transformasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja usaha dan bukan sekadar perubahan nomenklatur.
Bagi DPRD Sumsel, penguatan BUMD energi merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi unggulan daerah. Sektor energi dan pertambangan dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.
Melalui badan hukum berbentuk perseroda, perusahaan diharapkan lebih lincah dalam menjalin kerja sama bisnis, memperkuat struktur permodalan, serta meningkatkan daya saing. Pada akhirnya, DPRD menegaskan bahwa tujuan utama perubahan ini adalah peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kehadiran jajaran OPD dan pejabat terkait dalam rapat paripurna mencerminkan keseriusan bersama dalam mengawal proses legislasi.
Namun demikian, DPRD tetap menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang akan memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan kepentingan masyarakat.


