Dokter Kulit Ingatkan Pentingnya Cek Label BPOM Sebelum Membeli Produk Skincare
QueenNews.id – Masyarakat diimbau lebih cermat sebelum membeli produk perawatan kulit. Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, menegaskan bahwa setiap konsumen wajib memeriksa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasan produk kecantikan.
Ia menuturkan, kehadiran nomor izin edar dari BPOM menandakan bahwa produk tersebut telah melalui proses pemeriksaan keamanan dan layak beredar di pasaran.
“Kalau membeli produk yang dijual bebas, pastikan ada label BPOM. Itu hal paling utama, karena artinya produk itu sudah diperiksa dan lebih aman digunakan,” kata dr. Amaranila , Rabu (5/11/2025).
Produk Legal Pasti Memiliki Label Kandungan
Dokter lulusan Universitas Indonesia ini menjelaskan, setiap produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM. Lembaga tersebut bertugas menilai kandungan bahan, memastikan keamanan, serta meninjau kesesuaian label produk sebelum disetujui untuk dijual.
Selain mengecek izin edar, konsumen juga disarankan membaca dengan teliti daftar bahan aktif yang tercantum di kemasan.
Produk resmi selalu mencantumkan informasi komposisi secara lengkap dan transparan, sehingga pengguna bisa mengetahui kandungan di dalamnya.
Bahaya Hidrokuinon Jika Digunakan Sembarangan
Lebih lanjut, dr. Amaranila mengingatkan bahaya penggunaan hidrokuinon yang berlebihan. Zat aktif ini memang sering digunakan untuk mencerahkan kulit, tetapi jika dipakai tanpa pengawasan medis atau melebihi batas aman, dapat menimbulkan iritasi dan efek samping serius.
“Sulit membedakan produk yang mengandung hidrokuinon karena biasanya sama-sama berwarna putih. Namun, bila terkena sinar matahari dan lama-kelamaan berubah kecokelatan, kemungkinan besar mengandung hidrokuinon,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung bahan aktif seperti hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan hanya berdasarkan resep dokter.
Penggunaan tanpa arahan medis dapat menyebabkan gangguan kulit, mulai dari iritasi, kemerahan, hingga reaksi alergi.
“Dokter bisa menentukan dosis dan cara pemakaian yang tepat agar hasilnya optimal dan aman,” tambahnya.
Edukasi dan Konsultasi Jadi Langkah Pencegahan
dr. Amaranila juga menilai edukasi publik tentang keamanan kosmetik masih perlu diperkuat. Konsumen perlu memahami aturan penggunaan bahan kimia aktif serta dampaknya terhadap kesehatan kulit.
Jika mengalami keluhan setelah memakai produk tertentu, ia menyarankan segera berkonsultasi dengan tenaga medis profesional.
“Bawa juga produk yang digunakan agar dokter bisa melihat langsung kandungannya. Itu membantu menegakkan diagnosis dan menentukan penanganan yang tepat,” tutupnya.

