20 Ribu Sumur Minyak Rakyat Siap Dilegalisasi, Bupati HM Toha: Saya Bukan Tauke Minyak, Saya Pejuang Legalitas untuk Rakyat


QueenNews.id — Terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat disambut cepat oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha.
Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Selasa (19/8/2025), Bupati menegaskan komitmen penuh Pemkab Muba untuk mengawal implementasi regulasi ini demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya bersama Forkopimda di Muba akan all out menindaklanjuti legalitas ini. Saya tegaskan, saat ini saya Bupati, bukan tauke minyak lagi. Saya akan memikirkan seluruh kepentingan rakyat Muba,” tegas HM Toha dalam rapat di Ruang Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba.
20 Ribu Sumur Rakyat Siap Dilegalisasi, Momentum Emas untuk 200 Ribu Warga
Sebagai wujud nyata tindak lanjut, Pemkab Muba telah menginventarisasi lebih dari 20.000 titik sumur minyak rakyat yang tersebar di wilayah Muba. Data tersebut telah diserahkan ke Kementerian ESDM.
Bupati Toha menilai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan momentum kebersamaan bagi lebih dari 200 ribu masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan sumur minyak rakyat.
“Ini bukan hanya soal migas, tapi soal keadilan dan pengakuan atas jerih payah rakyat. Sekarang waktunya negara hadir secara legal,” ucapnya.
BUMD Petro Muba Terdepan, Koperasi dan UMKM Siap Menyusul
Dalam pelaksanaannya, Bupati menyebut BUMD Petro Muba sudah siap menjalankan kerja sama produksi sesuai regulasi. Beberapa koperasi dan UMKM juga telah mengajukan permohonan, namun masih dalam proses pemenuhan syarat.
“Kami terbuka. Silakan koperasi dan UMKM yang ingin terlibat, selama memenuhi persyaratan. Prinsipnya ini kesempatan bersama,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa implementasi regulasi ini berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, seiring terlegalisasinya aktivitas ekonomi yang sebelumnya tidak tercatat resmi.
Dukungan Penuh Forkopimda: Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan aturan ini, khususnya dari sisi penegakan hukum (Gakum).

“Kami siap bersinergi agar pelaksanaan regulasi ini berjalan tertib dan aman,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Kejaksaan Negeri Muba, melalui Kasubsi Intel Heri Hariyanto, SH, yang menegaskan komitmen untuk berkolaborasi dengan Forkopimda dalam memastikan pelaksanaan aturan yang berpihak kepada rakyat.
Dari Muba untuk Indonesia: Perjuangan yang Membuahkan Payung Hukum Nasional
Kepala Bagian SDA Setda Muba, H. Yulius Adi, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa lahirnya Permen ESDM 14/2025 merupakan hasil inisiasi Pemkab Muba, yang kemudian mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda.
“Ini adalah buah dari perjuangan bersama. Sekarang kami bergerak cepat untuk mewujudkan implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.
Peraturan ini memberi payung hukum bagi pengelolaan sumur minyak rakyat, dengan fokus pada keselamatan kerja, kepatuhan lingkungan, serta peningkatan produksi migas nasional.
Masa Transisi 4 Tahun, Peran Strategis Petro Muba dan Kontraktor Migas
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, SE, menjelaskan bahwa selama masa penanganan sementara selama maksimal empat tahun, kerja sama akan dilakukan antara kontraktor dan BUMD, koperasi, maupun UMKM.
“Tanggung jawab utama tetap pada keselamatan kerja dan lingkungan hidup. Kami siap mendukung implementasi secara profesional dan akuntabel,” katanya.
Kolaborasi Lintas Sektor, Harapan Baru untuk Legalitas Minyak Rakyat
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma PPS HubIn, Asisten II Setda Muba Alva Elan, SST, MPSDA, camat, serta perangkat daerah lainnya. Mereka menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari perubahan besar ini.
Sebagai penutup, Bupati HM Toha mengajak semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan minyak rakyat yang legal, aman, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan akhir perjuangan, justru awal dari babak baru. Legalitas ini harus memberi manfaat nyata untuk rakyat,” pungkasnya.
