CSR Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban: Pemkab Muba Serukan Aksi Nyata Perusahaan


QueenNews.id – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Kamis (10/7/2025), digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), khususnya di sektor pertambangan, yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Setda Muba, Dr Ardiansyah SE MM PhD CMA, dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan perusahaan, serta Ketua Forum Pemuda Peduli Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FPPTSP) Muba, Deni Altaroli SH, bersama jajaran.
Dorongan Nyata untuk CSR yang Berdampak
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Suganda AP MSi, menekankan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan FPPTSP, demi mendorong kesadaran dan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan CSR yang nyata dan berkelanjutan.
“Pertemuan ini penting sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif langsung ke masyarakat,” ujar Suganda.
Pemuda Bergerak, Masyarakat Menanti Kepedulian Nyata
Ketua FPPTSP Muba, Deni Altaroli SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi CSR agar tak sekadar formalitas.
Menurutnya, meskipun izin operasional perusahaan tambang ada di tangan pemerintah pusat, daerah tetap memiliki kewenangan pengawasan dan pembinaan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran perusahaan membawa manfaat nyata bagi warga. Ini bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral,” tegas Deni.

Deni juga menyinggung Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 tentang penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara yang akan diberlakukan penuh mulai 1 Januari 2026.
Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalan Khusus
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi, mengingatkan bahwa seluruh perusahaan tambang wajib segera bersiap terhadap aturan tersebut.
“Mulai awal 2026, kendaraan angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum. Ini untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kondisi jalan umum di Muba,” tegas Musni.
Pemkab Muba Bentuk Tim Pengawasan CSR
Plt Asisten I Setda Muba, Dr Ardiansyah, menyambut baik inisiatif dan semangat FPPTSP yang dinilai sebagai energi positif dari generasi muda.
“Kami akan segera menginstruksikan camat untuk mendata semua perusahaan di wilayah masing-masing. Ini akan menjadi dasar pembentukan tim pengawasan pelaksanaan CSR, yang akan melibatkan berbagai OPD untuk memastikan kontribusi perusahaan berjalan optimal,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara pemerintah dan perusahaan harus diperkuat untuk membangun program CSR yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Perusahaan di Muba, tak hanya sektor tambang, harus punya komitmen tinggi terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. Kolaborasi ini adalah kunci mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Ardiansyah.
Hadir dalam RDP: Wajah-Wajah Peduli Masa Depan Muba
RDP ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh strategis, seperti Sekretaris Dinas PU PR Muba Musa Firdaus SE MSi, Kabid PPP Bappeda Hj Mona Febriza ST, serta para camat dari berbagai kecamatan, di antaranya Camat Sanga Desa Hendrik SH MSi, Camat Sungai Lilin Irfan Afriadi SIP MSi, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi, dan Plt Camat Lais Zukar SKM MSi. Turut hadir pula perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muba.
