GOVERMENT SUMSEL MAJU

Jembatan Muara Lawai Ambruk, Gubernur Sumsel Perketat Aturan: Ini Bukan Soal Batubara, Ini Soal Nyawa

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, didampingi Wagub Sumsel, Cik Ujang.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id — Peristiwa ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat akibat dilintasi truk ODOL (Over Dimension Over Load) pengangkut batubara menuai reaksi cepat dan tegas dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Dalam Rapat Terbatas yang digelar di Griya Agung Palembang pada Senin malam (7/7/2025), Gubernur Herman Deru langsung menginstruksikan pelarangan sementara penggunaan jembatan tersebut serta mengevaluasi menyeluruh terhadap aktivitas angkutan batubara yang melintasi infrastruktur publik.

“Ini bukan lagi soal komoditas, tapi soal keselamatan rakyat. Kita harus bertindak cepat dan tegas,” tegas Deru di hadapan para kepala daerah se-Sumsel.

Empat Truk ODOL Pemicu Ambruknya Jembatan

Hasil investigasi awal mengungkap bahwa empat truk kelebihan muatan dengan total bobot mencapai 200 ton melintasi jembatan yang hanya memiliki kapasitas maksimal 131 ton. Akibatnya, struktur jembatan tidak mampu menahan beban dan ambruk.

Berita lainnya :  Kunjungan Hj. Eva Susanti, S.E., M.M. ke UMKM Bolu Cupu: Dorongan Nyata untuk Pelaku Usaha Kecil di OKI

“Ini tindakan ceroboh yang melanggar aturan dan sangat membahayakan,” ungkap Deru dengan nada geram.

Pergub 74 Tahun 2018 Kembali Ditegakkan

Musibah ini menjadi titik balik untuk menegakkan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No. 74 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara.

Deru menegaskan bahwa aturan yang sempat longgar kini akan diberlakukan secara lebih tegas dan luas di seluruh wilayah provinsi.

Pasang Iklan di QueenNews.id

“Saya akan perluas instruksi ke seluruh Sumsel, agar tidak ada lagi jalan umum yang dipakai secara semena-mena oleh angkutan tambang,” ujar Gubernur.

Perusahaan Tambang Diminta Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum perusahaan tambang. Ia mendesak agar seluruh perusahaan menggunakan jalan khusus dan tidak lagi mengeksploitasi jalan milik publik.

“Mereka harus berhenti menyalahgunakan infrastruktur negara. Proses hukum atas insiden ini harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ucapnya tegas.

Berita lainnya :  Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi operator maupun perusahaan tambang.

Keselamatan Rakyat Lebih Penting dari Kepentingan Ekonomi

Dalam rapat tersebut, para kepala daerah kabupaten/kota di Sumsel juga menyuarakan dukungan penuh terhadap pengetatan pengawasan angkutan batubara, serta menyepakati pentingnya prioritas keselamatan warga.

“Jangan sampai rakyat jadi korban karena kelalaian atau keserakahan segelintir pihak,” tutup Deru.

Runtuhnya Jembatan Muara Lawai bukan hanya kerusakan infrastruktur ini adalah simbol dari lemahnya pengawasan dan kesenjangan antara regulasi dan realita di lapangan. Kebijakan yang baik tak cukup jika tak ditegakkan.

Tragedi ini menjadi alarm serius bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi, pengawasan dan penegakan hukum.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. (Ist)
GOVERMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Muba Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Abror

  • Selasa, 17 September 2024
Queennews.id — Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Syaparuddin, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad yang digelar
GOVERMENT

Amaliah Berkomitmen Terus Mendengarkan, Memperjuangkan Aspirasi, Serta Membawa Perubahan Positif Bagi Sumatera Selatan

Queennews.id – Amaliah Sobli resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Pelantikan telah dilakukan