QUEEN UPDATE SUMSEL MAJU

Kuasa Hukum HD Tempuh Hak Jawab Bantah Isu Tak Taat Pajak dan Manipulasi Data PT Roda Prima Perkasa, Minta Nama Baik Perusahaan Dipulihkan

Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – PT Roda Prima Perkasa membantah tuduhan yang menyebut perusahaan maupun Direkturnya, Hady (HD), tidak taat pajak dan melakukan manipulasi data.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum H. Dedek Mutha Alex and Partners, perusahaan menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak benar serta menyatakan siap membuka dokumen perpajakan sebagai bentuk klarifikasi.

Hak jawab itu disampaikan menyusul pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.

PT Roda Prima Perkasa juga meminta agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang sesuai mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kuasa hukum PT Roda Prima Perkasa, H. Dedek Mutha A., SH., CPLA, didampingi Amrullah, SH., dan Fatra, SH., CPLA, mengatakan kliennya merupakan badan hukum yang sah dan telah menjalankan seluruh kewajiban administrasi, termasuk kewajiban perpajakan.

“Klien kami merupakan perusahaan berbadan hukum yang sah berdasarkan hukum Indonesia. Tuduhan yang menyebut perusahaan maupun direkturnya tidak taat pajak tidak benar. Kami memiliki seluruh dokumen perpajakan yang dapat membuktikan kepatuhan tersebut,” ujar Dedek kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Dedek menjelaskan, PT Roda Prima Perkasa didirikan berdasarkan Akta Notaris Husnawati, SH Nomor 84 tanggal 7 Agustus 2023 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0059068.AH.01 Tahun 2023.

Berita lainnya :  Relawan Biru Suarakan Aspirasi RT/RW ke DPRD Palembang

Sejak berdiri, perusahaan bergerak di bidang perdagangan umum, khususnya bahan bangunan telah menjalankan seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaporan perpajakan.

Sebagai bentuk transparansi, pihaknya menyatakan siap memperlihatkan dokumen perpajakan perusahaan maupun pribadi Direktur PT Roda Prima Perkasa, Hady, apabila diperlukan.

“Kami siap membuka data, baik SPT Tahunan perusahaan maupun pribadi. Seluruh laporan pajak lengkap dan dapat kami buktikan apabila dibutuhkan,” tegas Dedek.

Selain membantah isu perpajakan, kuasa hukum juga meluruskan narasi yang menyebut perusahaan tidak kooperatif saat menerima kedatangan pihak oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Menurut penjelasan perusahaan, rombongan tersebut awalnya mencari PT Utama Baja. Namun, lokasi yang didatangi merupakan kantor resmi PT Roda Prima Perkasa sehingga dinilai telah terjadi kekeliruan alamat.

Dedek mengatakan petugas keamanan saat itu hanya menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan meminta setiap tamu melapor dan menunjukkan identitas sebelum memasuki area perusahaan.

“Pihak keamanan hanya menjalankan SOP. Tamu wajib melapor dan menunjukkan identitas. Mereka datang mencari perusahaan PT Utama Baja dan tidak ada, lokasi itu resmi PT Roda Prima Perkasa dan oknum tidak menunjukkan kartu identitas pers saat meminta masuk ke area perusahaan,” jelasnya.

Berita lainnya :  Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, DPRD Sumsel Optimalkan Pajak BBM Sektor Tambang dan Kebun

Ia menambahkan PT Roda Prima Perkasa juga memiliki legalitas usaha yang lengkap, mulai dari akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga identitas perusahaan yang terpasang di lokasi operasional.

Atas dasar itu, perusahaan menilai pemberitaan yang beredar telah merugikan reputasi perusahaan. Karena itu, PT Roda Prima Perkasa menggunakan hak jawab sebagai upaya memberikan klarifikasi kepada publik agar memperoleh informasi yang berimbang.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi hak jawab perusahaan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Klien kami menjalankan usaha secara legal, tidak menggunakan nama pihak lain dalam kegiatan usahanya dan seluruh transaksi dilakukan atas nama perusahaan,” terang Dedek.

Terkait PT Utama Baja, pihaknya menyatakan tidak mengetahui siapa pemilik maupun keberadaan perusahaan tersebut.

“PT Utama Baja kami tidak tahu milik siapa, pemiliknya siapa serta keberadaannya dimana, juga tidak ada kaitannya dengan PT Roda Prima Perkasa maupun kepengurusan struktur dari Dirut Bapak Hady sehingga perlu mereka pertanggung jawabkan terkait narasi tersebut,” pungkas Dedek.

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan tersebut merupakan klarifikasi resmi PT Roda Prima Perkasa melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk penggunaan hak jawab atas pemberitaan yang dipersoalkan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Sekda Sumatera Selatan, Edward Candra.
SUMSEL MAJU

Sekda Sumsel Sebut Pelajar di Sumsel Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

  • Selasa, 18 Februari 2025
Queennews. id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas sambut Pangdam II/Sriwijaya bertempat di Griya Agung Palembang.
SUMSEL MAJU

Malam Penghormatan Gubernur Sumsel serta Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

  • Rabu, 19 Februari 2025
QueenNews.id – Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menghadiri langsung malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas