DPRD Sumsel Dorong Partisipasi Masyarakat Desa Tanjung Agung dalam Perencanaan Pembangunan melalui Reses Dapil V
QueenNews.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melaksanakan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (9/7/2026).
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi secara langsung.
Reses yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi Koordinator Reses Sri Mulyadi, S.E., M.Si., bersama anggota DPRD Dapil V, yaitu Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Fathan Qoribi, S.T., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., dan Mirza Gumay, S.IP.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.

Koordinator Reses Dapil V, Sri Mulyadi, mengatakan bahwa reses tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara DPRD dan masyarakat, tetapi juga bagian dari proses penyusunan kebijakan yang mengedepankan kebutuhan riil di daerah.
“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan. Forum dialog menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujar Sri Mulyadi.
Ia menjelaskan, setiap usulan masyarakat akan dipelajari sesuai kewenangan DPRD dan menjadi bahan pembahasan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan terkait peningkatan infrastruktur dasar, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh masukan tersebut akan dihimpun untuk diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
“Melalui reses, kami memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran,” kata Andie.
Menurutnya, reses merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan berorientasi pada kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


