MUBA MAJU BERJAYA

Angin Segar bagi Petani Muba, Ribuan Hektare Eks Kawasan Hutan Siap Jadi Milik Rakyat

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) RI Nomor 6 Tahun 2024.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Harapan masyarakat Musi Banyuasin untuk memperoleh kepastian hak atas lahan kian terbuka. Melalui program reforma agraria pemerintah pusat, ribuan hektare kawasan hutan produksi yang selama ini tidak produktif akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat dan berpotensi disertifikatkan sebagai hak milik rakyat.

Kepastian itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) RI Nomor 6 Tahun 2024 yang diikuti Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara virtual di Ruang Rapat Randik, Senin (22/6/2026).

SK MenLHK Nomor 6 Tahun 2024 mengatur persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan tidak produktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Total luas lahan yang dilepas di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin mencapai sekitar 20.109 hektare.

Lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kebun rakyat, pertanian tanaman pangan, hingga program pengembangan wilayah terpadu yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.

Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dr. Drs. H. Iskandar Syahrianto, M.H., mengatakan terdapat delapan kecamatan di Muba yang masuk dalam objek pelepasan kawasan tersebut.

Berita lainnya :  Insiden Kekerasan Dokter di Muba, Bupati Tegaskan Tenaga Medis Harus Dilindungi, Bukan Disakiti

“Di wilayah Musi Banyuasin terdapat delapan kecamatan yang masuk dalam objek SK ini, yakni Babat Supat, Sungai Lilin, Batanghari Leko, Keluang, Sanga Desa, Sekayu, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir,” ujarnya.

Menurut Iskandar, kebijakan tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya petani yang selama ini mengelola lahan di kawasan hutan nonproduktif namun belum memiliki kepastian status hukum.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Pelepasan kawasan hutan tersebut masuk dalam skema reforma agraria melalui struktur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) HPK Non Produktif.

Melalui skema itu, lahan eks kawasan hutan dapat dialihkan legalitasnya kepada masyarakat untuk dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

“Pelepasan kawasan ini menjadi angin segar bagi petani. Lahan yang selama ini masuk kawasan hutan tetapi tidak produktif kini bisa dimanfaatkan untuk kebun rakyat dan pertanian pangan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah,” katanya.

Berita lainnya :  PDI Perjuangan Siapkan Berbagai Langkah Strategis untuk Menangkan Hj Lucianty dan H Syaparuddin Pilkada Muba

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Pemkab Muba telah melakukan berbagai langkah strategis sejak awal tahun 2026. Di antaranya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Muba, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan sinkronisasi data subjek dan objek reforma agraria sehingga proses penetapan penerima manfaat dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Iskandar menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan keberhasilan program reforma agraria di Musi Banyuasin.

“Dengan adanya SK ini, lahan yang selama ini berstatus abu-abu diharapkan memiliki kejelasan peruntukan. Masyarakat penerima manfaat nantinya akan memperoleh sertifikat hak atas tanah melalui program reforma agraria,” tandasnya.

Program tersebut diharapkan menjadi solusi atas persoalan kepastian lahan yang selama ini dihadapi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui sektor pertanian dan perkebunan rakyat yang lebih produktif.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH dan Wakil Bupati Muba Rohman disambut hangat dalam acara ramah tamah yang digelar di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
MUBA MAJU BERJAYA

Bupati Muba H M Toha Berkomitmen Tuntaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama

QueenNews.id – Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI di Istana Merdeka, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH dan
Wakil Bupati Muba, Rohman melaksanakan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
MUBA MAJU BERJAYA

Pimpin Apel Pagi Perdana, Wakil Bupati Rohman Sampaikan Hal Ini

QueenNews.id – Setelah sah dilantik secara serentak oleh Presiden RI. Bupati H M Toha SH dan Wakil Bupati Muba Rohman,