13 Kades di Lahat Positif Narkoba, Terancam Diberhentikan Sementara oleh Bupati Bursah Zarnubi


QueenNews.id — Sebanyak 13 kepala desa (kades) di Kabupaten Lahat terancam diberhentikan sementara dari jabatannya setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Langkah tegas ini akan diambil langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang menyatakan akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa selama enam bulan sebagai bentuk masa pembinaan terhadap para kades yang terlibat.
“Kita mulai dari kepala desanya dulu. Jika dalam enam bulan masa pembinaan ada perbaikan, maka akan kita kembalikan jabatannya. Tapi jika tidak, maka akan diberhentikan secara definitif,” tegas Bursah.
Awalnya 14 Kades, Satu Dinyatakan Negatif
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, menjelaskan bahwa awalnya terdapat 14 kades yang dinyatakan positif, namun setelah dilakukan verifikasi, satu orang dinyatakan negatif karena saat tes sedang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter dari salah satu rumah sakit di Palembang.
“Setelah dilakukan tes ulang tanpa konsumsi obat, hasilnya negatif. Jadi total kades yang positif narkoba ada 13 orang,” terang Zubhan, Jumat (15/8/2025).
Menunggu Proses Pemeriksaan Kesehatan dan Mekanisme Sanksi

Saat ini, 13 kades tersebut masih aktif menjabat sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Dinas Kesehatan Lahat dan mekanisme pemberian sanksi yang berlaku.
Zubhan menjelaskan, berdasarkan aturan, terdapat tiga jenis sanksi yang dapat dijatuhkan:
Teguran (sanksi ringan)
Pemberhentian sementara (sanksi sedang)
Pemberhentian definitif (sanksi berat)
“Sanksi pemberhentian sementara akan berlaku jika para kades tersebut mulai menjalani rehabilitasi. Saat ini, kami masih mengoordinasikan tempat rehabilitasi, apakah di BNN atau di tempat lainnya,” tambah Zubhan.
Peringatan Keras bagi Seluruh Kepala Desa
Langkah tegas Bupati Lahat ini dinilai sebagai peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kades harus bersih dari narkoba, karena mereka memegang tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan dan dana desa. Ketergantungan narkoba bisa memicu penyimpangan dan merusak kepercayaan publik,” tegas Zubhan.
Bupati Bursah Zarnubi juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba sudah berada di depan pintu rumah, dan semua lapisan masyarakat perlu bersatu dalam memeranginya.
