Warga Geram, 8 Kafe Remang-Remang di Bawah Jembatan Benteng Lahat Dibakar
QueenNews.id – Puluhan warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap deretan kafe remang-remang yang berdiri di sekitar aliran Sungai Lematang, tepatnya di bawah Jembatan Benteng Lahat, pada Jumat (24/10/2025).
Aksi warga ini dipicu oleh kekecewaan terhadap para pemilik kafe yang dinilai ingkar janji setelah sebelumnya sepakat akan membongkar sendiri bangunan tempat hiburan malam tersebut.
Karena kesepakatan tidak ditepati, warga pun nekat mengambil tindakan dengan membakar seluruh bangunan kafe yang ada di kawasan tersebut.
Meski puluhan aparat gabungan dari Polres Lahat dan Polsek Kota telah dikerahkan ke lokasi, mereka tidak mampu membendung kemarahan warga yang terlanjur memuncak.
Akibatnya, delapan bangunan kafe yang disebut menjadi tempat praktik maksiat ludes terbakar.
Wakil Bupati Lahat Turun ke Lokasi
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih langsung mendatangi lokasi kejadian untuk berdialog dengan warga dan pemilik kafe.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan masyarakat bukan karena dendam pribadi, melainkan bentuk keresahan sosial yang sudah lama dirasakan.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi bentuk aspirasi warga yang resah terhadap aktivitas kafe remang-remang. Dari awal sudah ada kesepakatan bersama dan tenggat waktu pembongkaran. Pemerintah menghargai tindakan warga yang tetap dilakukan dengan damai,” ujar Widia.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Kesepakatan Tak Ditepati
Diketahui, pada Kamis (9/10/2025) lalu, para pemilik kafe telah menandatangani surat kesepakatan bersama warga dan pemerintah desa untuk membongkar sendiri bangunan usaha mereka dalam waktu dua pekan.
Kesepakatan tersebut berisi 10 poin perjanjian, salah satunya menyebut bahwa jika para pemilik tidak memenuhi janji hingga batas waktu yang ditentukan, maka pembongkaran akan dilakukan oleh masyarakat dan Pemkab Lahat.
Jika pemerintah tidak bertindak, warga berhak mengambil langkah sendiri.
Kepala Dinas Satpol PP Lahat Herry Kurniawan melalui Kabid Trantibum Dian Hayati membenarkan bahwa aksi pembongkaran dan pembakaran tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat.
“Ini murni aksi warga. Kami dari Satpol PP hanya melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif. Tidak ada korban jiwa karena seluruh kafe sudah kosong,” jelas Dian.
Ia menambahkan, sejak kesepakatan dibuat, aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut memang sudah berhenti.
Namun warga tetap menuntut agar bangunan dibongkar agar tidak lagi menjadi tempat praktik maksiat.
Warga Minta Lokasi Bersih dari Aktivitas Maksiat
Warga berharap pasca-pembongkaran ini, kawasan di bawah Jembatan Benteng Lahat benar-benar bersih dari aktivitas kafe remang-remang.
Mereka juga meminta pemerintah daerah menertibkan bangunan liar di sekitar bantaran sungai demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat.


