Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, saat melakukan peninjauan langsung jalur khusus pertambangan. SUMSEL MAJU UNCATEGORIZED

Mulai 2026, Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalur Khusus di Sumsel

  • Rabu, 13 Agustus 2025
  • 0 Comments

QueenNews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mengatur tata kelola transportasi tambang yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Mulai tahun 2026, seluruh angkutan batubara dilarang melintasi jalan negara. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan jalur khusus yang saat ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik […]