MUBA MAJU BERJAYA

Menjaga Warisan Leluhur, Empat Situs Sejarah di Muba Resmi Jadi Cagar Budaya

Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id — Upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal kembali mengukir tonggak penting. Sebanyak empat objek bersejarah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Kabupaten tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Rabu (9/7/2025).

Keempat objek tersebut meliputi berbagai bentuk warisan budaya, yakni:

Piyagem Sungai Keruh (kategori: manuskrip)

Panil Relief Arca Menari Situs Teluk Kijing (kategori: benda)

Masjid Nurul Huda Desa Toman (kategori: bangunan)

Jembatan Teluk 1 Desa Teluk (kategori: struktur)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dr. Iskandar Syahrianto, MH, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan peninggalan sejarah dari ancaman kerusakan maupun kepunahan.

“Penetapan ini guna memastikan bahwa warisan budaya kita tidak hilang, rusak, atau musnah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap masa lalu,” ujar Iskandar.

Berita lainnya :  Hj Lucianty Siapkan Program Dokter Keluarga, Atasi Stunting di Kabupaten Muba

Ia menambahkan, dasar penetapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.

Perlindungan Hukum dan Pengakuan Global

Pasang Iklan di QueenNews.id

Dalam sidang yang turut dihadiri secara virtual oleh para ahli dan pemerhati budaya, Dr. Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M., Tenaga Ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, menjelaskan urgensi dari penetapan cagar budaya.

“Objek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya memiliki perlindungan hukum yang sah. Tanpa status ini, benda-benda sejarah sangat rentan terhadap pencurian, pemindahan ilegal, hingga perusakan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya kepastian status dan kepemilikan dalam proses pelestarian. Dengan status resmi, objek budaya bisa dikelola lebih optimal dan dikenal lebih luas, bahkan berpotensi diajukan sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Berita lainnya :  TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

Didukung Tim Ahli Cagar Budaya Muba

Rapat ini juga melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Muba, antara lain: Ketua, Drs. H. H. Sulaiman, S.Sos., Sekretaris Pelmi, S.Pd., M.Si., anggota Zulfita Roni, S.Sos, Melanidi, S.H, Sriwandi, S.Si, dan Zulfikar, A.Md.

Menjaga Identitas Daerah Melalui Jejak Sejarah

Penetapan ini diharapkan menjadi awal dari gerakan lebih besar untuk melindungi dan memperkenalkan kekayaan sejarah Muba kepada generasi muda dan dunia.

Warisan budaya bukan sekadar peninggalan fisik, melainkan jati diri dan cerita kolektif masyarakat.

“Semakin kita peduli pada warisan budaya, semakin kuat pula identitas daerah kita di tengah arus globalisasi,” tutup Iskandar.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH dan Wakil Bupati Muba Rohman disambut hangat dalam acara ramah tamah yang digelar di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
MUBA MAJU BERJAYA

Bupati Muba H M Toha Berkomitmen Tuntaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama

QueenNews.id – Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI di Istana Merdeka, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH dan
Wakil Bupati Muba, Rohman melaksanakan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
MUBA MAJU BERJAYA

Pimpin Apel Pagi Perdana, Wakil Bupati Rohman Sampaikan Hal Ini

QueenNews.id – Setelah sah dilantik secara serentak oleh Presiden RI. Bupati H M Toha SH dan Wakil Bupati Muba Rohman,