Desa Digital di Muba Makin Nyata: 85,5% Kades dan Lurah Gunakan Sertifikat Elektronik


QueenNews.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat langkah menuju tata kelola pemerintahan digital.
Salah satu tonggaknya adalah penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Sertifikat Elektronik yang kini telah diterbitkan untuk 207 dari 242 kepala desa dan lurah, atau sekitar 85,5 persen.
Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperkuat layanan publik berbasis digital yang cepat, aman, dan akuntabel.
“Dengan pemanfaatan TTE, dokumen pemerintahan bisa diproses lebih efisien dan transparan,” jelas Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Dinkominfo Muba.
Efisiensi Anggaran Melalui Digitalisasi
Selain mendongkrak efisiensi birokrasi, digitalisasi administrasi juga berdampak langsung pada penghematan anggaran daerah, khususnya dalam belanja operasional seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK).
Pemerintah Muba menilai langkah ini mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
“SPBE bukan hanya soal aplikasi, tapi juga perubahan cara kerja dan manajemen anggaran yang lebih cerdas,” tambah Sinulingga.
Sudah 8 Kecamatan Rampung 100% Aktivasi
Sebanyak delapan kecamatan telah tuntas sepenuhnya dalam penerapan dan aktivasi TTE:
- Bayung Lencir
- Tungkal Jaya
- Sanga Desa
- Jirak Jaya
- Keluang
- Lais
- Sungai Lilin
- Babat Supat
Sementara itu, 35 kepala desa dan lurah dari beberapa kecamatan lain masih menjalani proses aktivasi akun sertifikat digital.

Kecamatan yang Masih Dalam Proses Penerbitan TTE:
- Sekayu
- Plakat Tinggi
- Sungai Keruh
- Batanghari Leko
- Lawang Wetan
- Lalan
- Babat Toman
Dukungan Lintas OPD untuk Transformasi Digital
Upaya percepatan digitalisasi ini juga didukung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba melalui penerapan Aplikasi Srikandi, yang memungkinkan pengelolaan arsip digital secara sah dan memiliki kekuatan hukum.
Kolaborasi antar instansi ini memperkuat ekosistem digital daerah dan memberikan fondasi kuat bagi pelayanan publik yang lebih modern.
Langkah Terstruktur: Proses Penerbitan TTE
Menurut Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT, penerbitan TTE dilaksanakan melalui mekanisme yang sistematis:
- Pengajuan data dan dokumen pribadi oleh Kades/Lurah
- Verifikasi identitas oleh tim teknis
- Registrasi ke sistem BSrE BSSN
- Aktivasi akun dan pelatihan penggunaan
“Target kami adalah semua kepala desa dan lurah aktif menggunakan TTE agar pelayanan publik di desa bisa lebih cepat dan terpercaya,” kata Jerry.
Menuju Pemerintah Desa Berbasis Digital
Langkah strategis ini menunjukkan bahwa Kabupaten Muba tidak hanya fokus pada modernisasi infrastruktur, tetapi juga pada reformasi sistem pemerintahan yang adaptif dan berbasis teknologi.
Dengan komitmen penuh dari pimpinan daerah dan dukungan teknologi dari BSrE BSSN, Muba berada di jalur yang tepat untuk menjadi contoh kabupaten digital di Indonesia, khususnya dalam sektor pemerintahan desa.
