DPW MSK-Indonesia Bersama CACA Sumsel Sampaikan Aspirasi, Minta Kejati Periksa Tuntas Pengelolaan Dana Hibah KONI Sumsel
QueenNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MSK-Indonesia bersama CACA Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2026).
Aksi yang diikuti ratusan massa tersebut menuntut penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah KONI Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Koordinator aksi yang juga Ketua MSK-Indonesia, Mukri AS, menyampaikan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran KONI Sumsel, khususnya terkait honorarium pengurus yang diduga dimanipulasi.
Dalam orasinya, Mukri memaparkan bahwa KONI Sumsel menerima hibah sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk tiga program utama, yakni program pembinaan peningkatan prestasi olahraga, program penunjang operasional kesekretariatan, serta program penunjang operasional bidang organisasi dan hukum keolahragaan.
Namun dikatakan Mukri, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan KONI Sumsel. Dalam NPHD tersebut, disebutkan tidak terdapat rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas penggunaan dana hibah, melainkan hanya mencantumkan nominal total untuk ketiga program.
“Tidak adanya rincian RAB ini berpotensi besar disalahgunakannya dana hibah untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Mukri.

Selain itu, Mukri juga mengungkapkan adanya temuan dalam dokumen pertanggungjawaban belanja hibah, di mana sejumlah pengurus KONI Sumsel diketahui melakukan perjalanan dinas namun tetap menerima honor pengurus yang dibayarkan dan dihitung secara harian. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp7.275.000.
Meskipun dana tersebut telah dikembalikan sepenuhnya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumsel pada 9 Mei 2025, Mukri menegaskan bahwa pengembalian dana tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua CACA Sumsel, Reza Fahlepie, dalam pernyataannya meminta Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyidikan atas temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya terkait NPHD dana hibah KONI Sumsel yang dinilai tidak sesuai dengan Pergub Sumsel Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejati Sumsel untuk:
Memeriksa laporan pertanggungjawaban anggaran KONI Sumsel Tahun 2024, khususnya honorarium pengurus.
Memanggil dan memeriksa dugaan keterlibatan oknum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumsel dalam proses pencairan dana hibah KONI yang diduga dilakukan tanpa proposal serta NPHD yang tidak sesuai regulasi.
Meminta keterangan terkait perjalanan dinas KONI Sumsel yang diduga tidak berkaitan langsung dengan peningkatan prestasi olahraga.
Tidak menutup mata terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dispora dan KONI Sumsel.
“Kami meminta Kejati bekerja secara profesional, sesuai SOP, dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Kejati tidak boleh diintervensi atau diobok-obok oleh kepentingan politik,” tegas Reza.
Menanggapi aksi tersebut, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia, menyampaikan apresiasi atas informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh massa aksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan aduan yang disampaikan. Selanjutnya laporan ini akan dimasukkan melalui PTSP, dan setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sebelum akhirnya massa membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap.


