Relawan Biru Suarakan Aspirasi RT/RW ke DPRD Palembang
QueenNews.id — Relawan Biru, yang baru saja dibentuk oleh kader Relawan BarataYudha, menyampaikan tiga aspirasi penting terkait kesejahteraan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) kepada DPRD Kota Palembang.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan delapan fraksi di DPRD Kota Palembang, yakni Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Koordinator Relawan Biru, Dedek Chaniago, SH mengatakan bahwa dorongan ini muncul karena RT dan RW merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah, yang bekerja tanpa mengenal waktu.
“RT dan RW itu bekerja 24 jam melayani masyarakat. Mereka sering dipanggil pagi, siang, bahkan tengah malam jika ada masalah. Kadang juga menghadapi risiko tinggi, seperti menangani kasus pertikaian, bahkan kriminal. Dengan insentif Rp600.000 per bulan, itu sangat tidak sepadan,” ujar Dedek, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, RT dan RW memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban, membantu warga, hingga menjadi perantara kebijakan pemerintah di lingkungan masing-masing. Namun, perhatian terhadap kesejahteraan mereka masih minim.
“Ada Ketua RT di Talang Jambe dan Ketua RW di Gandus yang mengeluhkan insentif mereka sering telat. Kadang tiga bulan baru cair, dan saat cair pun hanya dibayar satu atau dua bulan saja,” tambah Dedek.
Relawan Biru menilai sudah seharusnya janji politik pasangan kepala daerah saat Pilkada Palembang diwujudkan. Pasangan RDPS (pemenang Pilkada) sebelumnya menjanjikan kenaikan insentif RT/RW dari Rp600.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan.
Oleh karena itu, Relawan Biru menyampaikan tiga poin aspirasi utama kepada DPRD Kota Palembang, yakni:
Meminta DPRD Kota Palembang menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar merealisasikan janji kampanye Pilkada, yaitu menaikkan gaji atau insentif RT dan RW menjadi Rp1.000.000 per bulan.
Meminta agar penyaluran insentif dilakukan tepat waktu setiap bulan dengan jadwal pencairan yang jelas dan tidak tertunda.
Meminta agar jika terjadi keterlambatan pembayaran, insentif RT dan RW wajib dibayarkan penuh sesuai bulan yang belum terbayar.
Dedek menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk mengangkat martabat para RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Mereka inilah wajah pemerintahan paling dekat dengan rakyat. Sudah selayaknya kesejahteraannya diperhatikan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Relawan Biru juga menyinggung janji-janji politik sejumlah kandidat pada Pilkada sebelumnya. Misalnya, pasangan Yudah–Bahar sempat menawarkan program kenaikan insentif RT/RW hingga setara UMR secara bertahap dan alokasi dana operasional Rp50–100 juta per tahun. Sementara pasangan RDPS yang kini memimpin Kota Palembang menjanjikan kenaikan insentif menjadi Rp1 juta per bulan.
Relawan Biru berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti surat aspirasi ini dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkot Palembang dan perwakilan RT/RW, agar solusi nyata bisa segera diwujudkan.
“Kami ingin ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama karena RT dan RW adalah pilar utama pelayanan publik di tingkat akar rumput,” tutup Dedek.


