SUMSEL MAJU

Kembali Telan Korban Jiwa, Kafe Remang-Remang di Bawah Jembatan Benteng Lahat Terancam Dibongkar

Rapat koordinasi guna menutup aktivitas kafe malam yang diduga menjadi tempat maksiat.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id – Menyusul insiden berdarah yang kembali terjadi antar pengunjung kafe di bawah Jembatan Benteng Lahat, tepatnya di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, pemerintah daerah bergerak cepat.

Dinas Satpol PP Kabupaten Lahat bersama Kepala Desa dan BPD Tanjung Payang menggelar rapat koordinasi guna menutup aktivitas kafe malam yang diduga menjadi tempat maksiat.

Rapat tersebut menghasilkan komitmen bersama, termasuk rencana pengumpulan tokoh agama dan masyarakat oleh Kades dan BPD untuk menyatakan sikap resmi penolakan terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah mereka.

“Perkelahian hingga berujung kematian di lokasi tersebut bukan pertama kali terjadi. Kami sudah berulang kali memberi sanksi administrasi hingga menyegel kafe yang melanggar,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Lahat, Herry Kurniawan, Jumat (3/10/2025).

Terkendala Status Lahan, Penertiban Tidak Bisa Dilakukan Sepihak

Herry menjelaskan, kafe-kafe di area tersebut berdiri di atas lahan milik masyarakat, berbeda dengan sisi seberang yang sebelumnya sudah dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Pemkab Lahat.

Berita lainnya :  Kabar Baik untuk Honorer Lahat, Pemkab Usulkan 2.905 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

“Dulu ada delapan kafe, sekarang sudah jadi 12. Hanya dua yang pemiliknya warga Desa Tanjung Payang, sisanya orang luar. Karena lahan itu milik warga, kami tidak bisa serta-merta melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap melakukan penertiban, seraya menunggu penguatan regulasi hukum

Menanti Pengesahan Dua Perda, Satpol PP Siap Lakukan Penertiban Menyeluruh

Satpol PP saat ini tengah menunggu pengesahan perubahan dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu:

Pasang Iklan di QueenNews.id

Perda No. 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, dan
Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hiburan Orgen Tunggal.

Rancangan Perda (Raperda) revisi tersebut telah diusulkan sejak 2024 dan kini menanti pengesahan resmi yang ditargetkan pada tahun 2026.

“Begitu Perda itu disahkan, pembongkaran bisa kami lakukan, karena sudah ada landasan hukum yang jelas, termasuk pencabutan izin usaha dan pembongkaran tempat usaha yang meresahkan,” tegas Herry.

Tak Hanya Tanjung Payang, Kafe di Wilayah Lain Juga Akan Ditindak

Tak hanya kafe di Desa Tanjung Payang yang masuk radar penertiban. Herry menegaskan, jika regulasi baru telah disahkan, penertiban juga akan dilakukan di daerah lain seperti Kecamatan Kikim Barat dan Merapi Timur, yang selama ini juga dikeluhkan masyarakatkarena aktivitas malam yang dinilai mengganggu ketertiban.

Berita lainnya :  Senyum Haru Djasmadi: Warga Demang Lebar Daun Terima Rumah Layak Huni dari Program Palembang Peduli

Langkah awal yang kini ditunggu adalah pernyataan sikap resmi dari masyarakat dan tokoh agama Desa Tanjung Payang, sebagai dasar moril dan sosial dalam melakukan tindakan tegas.

“Kalau masyarakat sudah tegas menolak dan menyatakan sikap, maka langkah hukum dan penertiban bisa lebih cepat kami lakukan, meskipun lahannya milik pribadi,” pungkas Herry.

Kondisi Terkini: Ancaman Ketertiban Sosial dan Keamanan

Keberadaan kafe remang-remang di bawah jembatan Benteng Lahat kini bukan hanya dipandang sebagai tempat hiburan, namun telah menjadi sumber keresahan dan konflik sosial, terutama pasca insiden berdarah yang merenggut nyawa.

Dengan berbagai langkah yang kini sedang disiapkan pemerintah dan dukungan masyarakat, diharapkan kawasan tersebut dapat kembali kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar norma serta ketertiban umum.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Sekda Sumatera Selatan, Edward Candra.
SUMSEL MAJU

Sekda Sumsel Sebut Pelajar di Sumsel Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

Queennews. id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas sambut Pangdam II/Sriwijaya bertempat di Griya Agung Palembang.
SUMSEL MAJU

Malam Penghormatan Gubernur Sumsel serta Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

QueenNews.id – Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menghadiri langsung malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas