SUMSEL MAJU UNCATEGORIZED

Mulai 2026, Angkutan Batubara Wajib Gunakan Jalur Khusus di Sumsel

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, saat melakukan peninjauan langsung jalur khusus pertambangan.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mengatur tata kelola transportasi tambang yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Mulai tahun 2026, seluruh angkutan batubara dilarang melintasi jalan negara. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan jalur khusus yang saat ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, saat melakukan peninjauan langsung jalur khusus pertambangan di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat, Senin (11/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wagub turut didampingi Bupati Muara Enim, H. Edison.

“Mulai 2026, truk angkutan dari pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara. Kita ingin batubara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan lewat jalur khusus,” tegas Cik Ujang.

Jalan Khusus Tambang Sudah Siap Difungsikan

Peninjauan dilakukan mulai dari Kecamatan Rawa Kidul (Muara Enim) hingga Kecamatan Merapi Timur (Lahat). Wagub memastikan bahwa jalur yang dibangun sudah memenuhi standar kelayakan untuk dilalui kendaraan angkutan tambang.

Berita lainnya :  Sekda Sumsel Sebut Pelajar di Sumsel Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

“Jalan ini sudah sangat layak untuk dilalui. Tinggal koordinasi antar perusahaan tambang agar penggunaannya bisa maksimal,” tambahnya.

Pemprov menargetkan seluruh proses administrasi dan kesepakatan antara perusahaan tambang rampung pada November 2025. Dengan demikian, jalur khusus dapat segera dioperasikan sebelum larangan resmi diberlakukan.

Solusi atas Polusi, Kemacetan dan Kecelakaan

Pasang Iklan di QueenNews.id

Kebijakan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat di wilayah Lahat dan Muara Enim, yang selama ini terdampak oleh polusi debu, kerusakan jalan, dan kemacetan akibat truk batubara yang melintasi jalan umum.

“Saya yakin masyarakat akan lega dengan adanya jalur khusus ini,” ungkap Wagub Sumsel.

Selain mengurangi dampak lingkungan, jalur khusus ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat percampuran kendaraan berat dan kendaraan pribadi di jalan nasional.

Berita lainnya :  Tokoh Perempuan Asal Sumsel Ini Terima Penghargaan Influential Woman in Regional Change and Improvement

Dorongan Sinergi dengan PT KAI

Tak hanya itu, Wagub juga mendorong kerja sama antara perusahaan tambang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar jalur khusus ini bisa terhubung langsung ke stasiun kereta, demi memperlancar distribusi batubara ke pelabuhan.

“Tinggal kerja sama perusahaan dari Tanjung Enim dan Muara Enim dengan PT KAI agar bisa terhubung,” jelas Cik Ujang.

Pemprov Sumsel siap memfasilitasi koordinasi lintas sektor, termasuk BUMN dan pelaku industri tambang, untuk memastikan implementasi jalur khusus berjalan tepat waktu.

Komitmen Pemprov Sumsel untuk Transportasi Tambang yang Tertib dan Ramah Lingkungan

Peninjauan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumsel dalam menciptakan sistem transportasi hasil tambang yang lebih tertib, aman, dan minim dampak lingkungan.

Wagub Cik Ujang juga memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Aksi ratusan Drone yang terbang di atas Sungai Musi.
UNCATEGORIZED

Perayaan Malam Tahun Baru Spektakuler di Palembang dengan Ratusan Drone Menari di Atas Sungai Musi

Queennews.id – Detik- detik jelang malam pergantian tahun di Kota Palembang tahun ini menampilkan pertunjukan yang luar biasa bertajuk “Palembang Bersinar”.
Ilustrasi. (Ist)
UNCATEGORIZED

Berikut 5 Cara Mengatasi Kulit yang Wajah Kering

Queennews.id — Setiap perempuan tentu menginginkan memiliki kulit wajah yang sehat, lembab dan glowing, namun berbagai permasalahan kulit kerapkali menghampiri,