Senator Hj Eva Susanti Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Lahat


QueenNews.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Senator asal Sumatera Selatan Hj. Eva Susanti kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Kegiatan ini digelar di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, tepatnya di kediaman Eva Lili Susanti, Senin (28/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri puluhan masyarakat lintas usia ini berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Empat Pilar MPR RI yang disosialisasikan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Senator Hj. Eva Susanti, yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI dan juga anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, penguatan Empat Pilar sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh perbedaan, terlebih di tengah perkembangan zaman yang begitu pesat dan tantangan digitalisasi yang bisa membawa pengaruh negatif.
“Sebagai anak bangsa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga dan merawat ideologi negara. Nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, toleransi, dan persatuan harus terus kita gaungkan, terutama kepada generasi muda,” ujar Eva dalam sambutannya.

Eva yang merupakan senator dua periode asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin ini, juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sebatas formalitas, namun bentuk nyata kehadiran negara melalui wakil rakyat dalam membumikan Empat Pilar MPR RI.
“Empat Pilar bukan sekadar dokumen atau wacana. Ia harus menjadi pedoman hidup sehari-hari masyarakat kita, mulai dari lingkungan keluarga hingga bermasyarakat dan berbangsa,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dr. Hilmin, seorang akademisi sekaligus narasumber utama dalam sesi pemaparan materi.
Dalam penjelasannya, Dr. Hilmin menjabarkan secara lugas makna dan relevansi masing-masing pilar dalam kehidupan berbangsa.
“Pancasila sebagai dasar negara adalah pondasi utama yang menyatukan seluruh perbedaan di Indonesia. Tanpa Pancasila, negara kita sangat rentan terhadap konflik identitas. UUD 1945 sebagai konstitusi memberikan kerangka hukum dan keadilan, sementara NKRI menegaskan kedaulatan wilayah, dan Bhinneka Tunggal Ika memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman,” terang Dr. Hilmin.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga akhir, bahkan beberapa peserta turut memberikan pertanyaan dan berdiskusi terkait tantangan menjaga nasionalisme di era modern.
Di akhir acara, Hj. Eva Susanti mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dan penjaga nilai-nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita semua menjadi garda terdepan dalam memperkuat jati diri bangsa. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tutupnya. (*)
