SUMSEL MAJU

Cegah Maksiat dan Pelanggaran, Pemkab Lahat Ultimatum Warung Ilegal Bawah Jembatan Dibongkar

Wabup Lahat, Widia Ningsih saat berikan SP3 kepada pemilik warung melanggar Perda. Foto Istimewa.
Pasang Iklan di QueenNews.id

QueenNews.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat untuk menjaga ketertiban dan moralitas publik kembali ditegaskan.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, turun langsung ke lokasi untuk memberikan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada pemilik warung ilegal yang berdiri di bawah Jembatan Benteng Lahat sebuah lokasi yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

Warung tersebut berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan aset milik Pemkab Lahat, serta dinyatakan tidak memiliki izin resmi.

Keberadaannya melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang keindahan kota dan ketertiban umum, serta Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang tata ruang wilayah.

“Kami sudah berikan peringatan terakhir. SP3 sudah disampaikan langsung, dan itu artinya bangunan tersebut harus segera dibongkar,” tegas Widia usai bertemu pemilik warung di lokasi, Selasa (29/7/2025).

Berita lainnya :  Kabar Baik untuk Honorer Lahat, Pemkab Usulkan 2.905 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Satpol PP Sudah Dua Kali Ingatkan, Tapi Diabaikan

Sebelumnya, Dinas Satpol PP Kabupaten Lahat telah melakukan sosialisasi dan melayangkan dua kali surat peringatan, namun tak juga diindahkan oleh pemilik warung.

Tindakan tegas ini diambil sebagai langkah akhir setelah pendekatan persuasif gagal membuahkan hasil.

Widia berharap agar pemilik warung segera melakukan pembongkaran secara mandiri. “Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus tegakkan peraturan daerah. Ini bukan semata penertiban fisik, tapi juga menyangkut martabat dan keamanan sosial masyarakat,” katanya.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Desakan Dewan: Jangan Biarkan Pelanggaran Jadi Kebiasaan

Sikap tegas juga datang dari DPRD Kabupaten Lahat. Ketua Fraksi PAN, Aliman Syahri, S.Kom, menilai tindakan ilegal yang terus dibiarkan hanya akan menciptakan preseden buruk dan merusak tatanan sosial.

“Warung-warung semacam itu hanya akan menjadi tempat subur bagi peredaran miras, narkoba, hingga potensi penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS. Pemerintah harus hadir secara nyata. Satpol PP dan pihak berwenang jangan ragu untuk menertibkan,” ujarnya.

Berita lainnya :  Senator Hj Eva Susanti Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Lahat

Penertiban Demi Lingkungan yang Lebih Aman dan Bermartabat

Keberadaan warung ilegal di kawasan strategis seperti Jembatan Benteng Lahat tak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga meresahkan masyarakat.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya penegakan perda akan terus dilakukan secara konsisten, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengancam ketertiban umum. Tindakan ini bukan hanya soal bangunan ilegal, tapi soal menjaga nilai-nilai yang kita junjung bersama,” pungkas Widia Ningsih.

Pasang Iklan di QueenNews.id

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Sekda Sumatera Selatan, Edward Candra.
SUMSEL MAJU

Sekda Sumsel Sebut Pelajar di Sumsel Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah

Queennews. id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menyelenggarakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional
Malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas sambut Pangdam II/Sriwijaya bertempat di Griya Agung Palembang.
SUMSEL MAJU

Malam Penghormatan Gubernur Sumsel serta Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

QueenNews.id – Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora menghadiri langsung malam penghormatan atas pengabdian Pj Gubernur Sumatera Selatan sekaligus lepas