Geger OTT di Lahat Amankan 23 Orang Pejabat, Rp 65 Juta Uang Desa Disita, Berikut Daftar Namanya


QueenNews.id — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis, 24 Juli 2025, menggemparkan publik.
Aksi penegakan hukum yang terjadi langsung di ruang pertemuan Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, ini berhasil mengamankan 23 orang, termasuk camat dan sejumlah kepala desa.
OTT tersebut diduga terkait pengumpulan dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang disebut-sebut sebagai patungan para kepala desa untuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Uang tunai sebesar Rp 65 juta turut disita sebagai barang bukti oleh tim penyidik.
Berikut daftar 23 Nama yang diamankan dalam OTT Kejari Lahat ;
- Camat Pagar Gunung
- Kasi Pemerintahan, Gimin
- Kasi Ekobang, Sisko
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pjs Kades Bandung Agung, Tira
- Pjs Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- Pjs Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades Pagar Gunung, Andi
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekcam Pagar Gunung: “Saya Tidak Tahu Menahu”
Menanggapi hebohnya OTT tersebut, Sekretaris Camat Pagar Gunung, Jon Daharmansyah, mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan kepala desa di kantor camat hari itu.
Ia menyatakan sedang berada di Kabupaten Muara Enim mendampingi istrinya berobat.
“Saya tidak tahu soal rapat itu, apalagi sampai ada OTT. Surat undangan pun saya tidak melihat. Saya sedang tidak di tempat,” ujar Jon saat dimintai keterangan.
Meski tengah diterpa badai kasus, Jon memastikan aktivitas pelayanan di kantor camat tetap berjalan normal.
“Tidak ada yang terganggu. Pelayanan ke masyarakat tetap seperti biasa,” tegasnya.
Desa Butuh Keteladanan, Bukan Skandal
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dana yang sejatinya diperuntukkan membangun desa dan menyejahterakan warga, justru diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
OTT ini juga mengingatkan bahwa praktik kolektif pengumpulan dana yang tidak sesuai prosedur bisa berbuntut hukum. Penegak hukum diharapkan mengusut tuntas kasus ini, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat desa di Indonesia.
