Tersangka Masih Misteri, Jembatan Muara Lawai Ambruk Tinggalkan Luka bagi Warga


QueenNews.id — Sudah satu pekan berlalu sejak ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Publik pun bertanya-tanya: siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur vital yang merugikan kepentingan umum ini?
Diketahui, jembatan tersebut roboh setelah dilalui oleh empat truk angkutan batubara yang melintas secara bersamaan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat jembatan itu merupakan akses penting penghubung antarwilayah di Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, saat ditemui di halaman Kantor Pemkab Lahat, Senin (7/7/2025), menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa menetapkan tersangka.
“Saat ini kita masih memeriksa para saksi. Sopir truk yang terlibat juga masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah semua proses pemeriksaan rampung, baru akan kita tingkatkan ke penyidikan dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Bupati Lahat: Harus Ada Penegakan Hukum!
Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dengan tegas menyatakan bahwa insiden ini tidak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.

Ia menyoroti bobot muatan truk yang melintas, yang diduga kuat menjadi pemicu robohnya jembatan.
“Empat unit truk dengan tonase hingga 40 ton melintasi jembatan secara bersamaan. Mana mungkin jembatan bisa menahan beban seberat itu? Ini jelas merusak fasilitas umum dan harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Bursah.
Ia pun menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menindak pihak yang lalai atau melanggar aturan hingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Harus ada penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lambatnya proses hukum. Ini bukan soal infrastruktur saja, tapi soal kepentingan publik yang dirugikan,” tambahnya.
Kerusakan Infrastruktur, Kerugian Masyarakat
Ambruknya jembatan ini tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Akses transportasi menjadi terganggu, distribusi logistik terhambat, dan masyarakat harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak yang bertindak ceroboh atau mengabaikan regulasi tonase kendaraan.
